LEMBAGA SERTIFIKASI STANDAR NASIONAL INDONESIA
Badan Standardisasi Nasional (BSN) adalah satu-satunya lembaga yang memberikan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen. Negara melalui aparaturnya berkewajiban melindungi hak-hak konsumen. Hak-hak tersebut seperti mendapatkan produk yang layak dan aman untuk digunakan atau dikonsumsi.
SNI berlaku selama 4 tahun. Setelah itu, harus dilakukan sertifikasi ulang atau resertifikasi.
Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) adalah lembaga yang bertugas melakukan penilaian kesesuaian pada barang, dan telah diakreditasi oleh KAN.
KAN (Komite Akreditasi Nasional) adalah yang bertugas mengakreditasi lembaga sertifikasi, lembaga inspeksi dan laboratorium yang memiliki kompetensi melaksanakan penilaian kesesuaian yang sudah diakui internasional.
Contoh Lembaga Sertifikasi :
• Balai Sertifikasi Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu (Dit.STANDALITU)
• Balai Sertifikasi Industri
• PT. PLN (Persero) Pusat Sertifikasi (LSPro LMK)
• Balai Riset dan Standardisasi Industri Palembang (BIPA)
• Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) - LT Surabaya
More Info :
PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com
#sni
#konsultansni
#urussni
#jasaurussni
#pengurusansni
#perizinansni
#standarnasionalindonesia
#standarnasionalindonesia2021
#standarnasionalindonesiasni
#wajibsni
#sniwajib
#produksni
#daftarprodukwajibsni
#daftarbarangsni
#daftarsni
#pendaftaransni
#sni9001
#sniagregatkasar
#sniair
#sniairlimbah
#sniairminum
#sniairminumdalamkemasan
#sniamdk
#sniaspal
#sniaudiovideo
#snibaja
#snibajabatangan
#snibajalembaran
#snibajaprofil
#snibajatulangan
Komentar
Posting Komentar