Langsung ke konten utama

SNI MESIN CUCI

SNI MESIN CUCI


Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN


Mesin cuci adalah sebuah mesin yang dirancang untuk membersihkan pakaian dan tekstil rumah tangga lainnya seperti handuk dan sprai. Biasanya terbatas ke mesin yang menggunakan air untuk mencuci, dan tidak seperti cuci kering yang menggunakan cairan pembersih alternatif dan biasanya dilakukan oleh bisnis khusus.


Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/7/2013 menetapkan adanya kewajiban pemenuhan kewajiban SNI Mesin Cuci baik satu tabung maupun dua tabung dengan kapasitas linen kering tidak melebihi 10 kg dengan tegangan listrik tidak lebih dari 250 V atas produk dengan nomor pos tarif atau HS Code : 8450.11.10.00,  8450.11.90.00, 8450.12.00.10, 8450.12.00.20, 8450.19.10.10, 8450.19.10.20.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#snimieinstan

#snimaskerwajah

#snimelamin

#sniminyakgoreng

#snimesincuci

#sniminyakkelapa

#sniminyakkelapasawit

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#snilipstik

#snilistrik

#snilogamberat

#snilogamberatdalamair

#snilotion

#snimainananak

#sniluminer

#snimakananringan



Komentar

Postingan populer dari blog ini

SNI ASPAL

SNI ASPAL Spesifikasi Perkerasan Aspal (Lapis Resap Pengikat dan Lapis Perekat) dengan Standar Rujukan: • SNI 03-3642-1994 : Metode Pengujian Kadar Residu Aspal Emulsi dengan Penyulingan. • SNI 03-3643-1994 : Aspal Emulsi Tertahan Saringan No.20 • SNI 03-3644-1994 : Metode Pengujian Jenis Muatan Partikel Aspal Emulsi • SNI 03-6721-2002 : Metode Pengujian Kekentalan Aspal Cair dan Aspal Emulsi dengan Alat Saybolt • RSNI M-04-2004 : Cara Uji Kelarutan Aspal • SNI 4799 : 2008 : Spesifikasi Aspal Cair Tipe Penguapan Sedang • SNI 2432:2011 : Cara Uji Daktilitas Aspal • SNI 2434:2011 : Cara Uji Titik Lembek Aspal dengan Alat Cincin dan Bola (Ring and Ball) • SNI 2488:2011 : Cara Uji Penetrasi Aspal • SNI 4798 : 2011 : Spesifikasi Aspal Emulsi Kationik • SNI 6832:2011 : Spesifikasi Aspal Emulsi Anionik Pekerjaan ini harus mencakup penyediaan dan penghamparan bahan aspal pada permukaan yang telah disiapkan sebelumnya untuk pemasangan lapisan beraspal berikutnya. Lapis Res...

SNI AIR MINUM

SNI AIR MINUM Air Mineral Alami adalah air minum yang diperileh langsung dari sumber alami atau dibor dari sumur dalam, dengan proses terkendali yang menghindari pencemran atau pengaruh luar atas sifat kimia, fisika, dan mikrobiologi Air Mineral Alami. Air Minum Embun adalah air minum yang diperoleh dari proses pengembunan uap air dari udara lembab menjadi tetesan air embun yang diolah labih lanjut menjadi Air Minum Embun yang dikemas. Pelaku Usaha wajib menerapkan SNI Air Mineral, SNI Air Deminral, SNI Air Mieral Alami, dan/atau SNI Air Minum Embun dengan cara: a. memilki SPPT-SNI sesuai dengan ketentuan SNI Air Mineral, SNI Air Demineral, SNI Air Mineral Alami, dan/atau SNI Air Minum Embun; b. membubuhkan tanda SNI pada setiap kemasan dan/atau label sesuai jenis produk; dan c. membubuhkan jenis produk pada kemasan dan/atau label dengan tulisan: 1. "Air Mineral"; 2. "Air Demineral"; 3. "Air MIneral Alami"; atau 4. "Air Minum Embun". Dala...

SNI AIR

SNI AIR  Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan peraturan mengenai SNI wajib bagi produk air minum dalam kemasan (AMDK). Hal ini sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78 tahun 2016 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun. Pemantauan air minum yang efektif memerlukan kolaborasi antara perencana program pengambilan contoh air, para operator dari instalasi pengolahan air minum dan sistem distribusi, para pengambil contoh air, analis laboratorium, dan pengguna data. Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI yang selanjutnya disebut SPPT_SNI, adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Produk kepada produsen yang mampu memproduksi Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun sesuai persyaratan SNI. Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun merupakan jenis produk yang diproses berdasarkan persyaratan tekis dan dikategorikan sebaga...