Langsung ke konten utama

SNI MELAMIN

SNI MELAMIN 


Melamin adalah senyawa organik yang terbuat dari polimer sintesis, formaldehida, dan urea. Ilustrasi alat makan berbahan melamin.


Standar Nasional Indonesia Terbaru antara lain:


Semen Portland, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 82/M-IND/PER/9/2015 

Semen Masonry, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 82/M-IND/PER/9/2015

Produk Melamin-Perlengkapan Makan dan Minum, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 77/M-IND/PER/9/2015

Baja Tulangan Beton, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018

Tali Kawat Baja, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor  45/M-IND/PER/2/2012

Kloset Duduk, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 01/M-IND/PER/1/2016

Ban Sepeda Motor, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Nomor 76/M-IND/PER/9/2015

Asam Sulfat Teknis, yang diatur dalam Peraturan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Nomor 105/M-IND/PER/11/2015

Aluminium Sulfat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kementerian Perindustrian Repubik Indonesia Nomor 101/M-IND/PER/11/2015

Lampu Pijar, yang diatur dalam Peraturan Perindustrian Republik Indonesia Nomor 256/M/SK/II/1979

Kaca Lembaran, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Perindustrian Republik Indonesia Nomor 80/M-IND/PER/9/2015

dan lain-lain.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#snimieinstan

#snimaskerwajah

#snimelamin

#sniminyakgoreng

#snimesincuci

#sniminyakkelapa

#sniminyakkelapasawit

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#snilipstik

#snilistrik

#snilogamberat

#snilogamberatdalamair

#snilotion

#snimainananak

#sniluminer

#snimakananringan



Komentar

Postingan populer dari blog ini

SNI Jagung

SNI Jagung SNI merupakan dokumen standar teknis yang disusun oleh perwakilan produsen, konsumen, regulator, akademisi, praktisi, asosiasi, dan lain-lain yang diwadahi dalam suatu Komite Teknis, sehingga standar ini dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pelaku usaha atau pemilik merek dagang. Jagung-bahan baku pakan adalah jagung pipilan hasil tanaman jagung berupa biji kering yang telah dilepaskan dan dibersihkan dari tongkolnya. Berdasarkan warna biji jagung terdiri dari jagung putih dan jagung kuning.  SNI telah menetapkan standar mutu untuk produk jagung, baik untuk pangan maupun pakan. Penetapan standar mutu jagung dilakukan berdasarkan berbagai kriteria seperti warna dengan ketentuan dan penggunaan sebagai berikut: 1. Warna - Jagung kuning apabila sekurang-kurangnya 90% bijinya berwarna kuning - Jagung putih apabila sekurang-kurangnya 90% bijinya berwarna putih 2. Penggunaan - Benih - Nonbenih Syarat umum standar mutu jagung: • Bebas dari ha...

SNI ES KRIM

SNI ES KRIM Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN. SNI diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015. Peraturan itu mewajibkan sederet barang produksi memiliki SNI. Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI 01-3713-1995) es krim adalah makanan semi padat yang dibuat dengan cara pembekuan tepung es krim atau campuran susu, lemak hewani atau lemak nabati, gula, dan dengan atau tanpa bahan makanan lain dan bahan makanan yang diizinkan.  Menurut Pearson, 1980. Secara umum, komposisi bahan - bahan pembuat es krim adalah : • 10 - 16 % lemak susu (milkfat),  • 9 - 12 %  padatan susu bukan lemak (milk solids -non-fat, MSNF), • 12 - 16 % pemanis,  • 0,2 - 0,5 % penstabil (stabilizer), dan pengemulsi (emulsifier), dan  • 55 - 64 % air. Berdasarkan komposisinya, es krim terbagi menj...

SNI LOGAM BERAT

SNI LOGAM BERAT SNI diberikan dalam bentuk stempel pada setiap barang yang telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Stempel inilah yang kemudian menjamin standar kualitas dan juga kelayakan barang tersebut memang telah lulus dan sesuai dengan standar yang diberlakukan oleh pemerintah Logam berat umumnya didefinisikan sebagai logam dengan densitas, berat atom, atau nomor atom tinggi Logam Berat adalah elemen kimiawi metalik dan metaloida, memiliki bobot atom dan bobot jenis yang tinggi, yang dapat bersifat racun bagi makhluk hidup. Persyaratan Cemaran Logam Berat Dalam Pangan : 1. Produk pangan yang diproduksi, diimpor dan diedarkan di wilayah Indonesia harus memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan gizi pangan termasuk persyaratan batas maksimum cemaran logam berat. 2. Jenis cemaran logam berat dalam pangan sebagaimana dimaksud diatas adalah Arsen (As) Kadmium (Cd), merkuri (Hg), Timah (Sn), dan Timbal (Pb). 3. Cemaran logam berat sebagaimana dimaksud no.2 te...