Langsung ke konten utama

SNI LAMPU

SNI LAMPU


Cara atau prosedur untuk mengurus atau mendapatkan label SNI;


1. Mengisi Formulir Permohonan SPPT SNI

Formulir Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI. Langkah pertama, ada harus mengisi formulir SPPT ini. Anda akan membutuhkan beberapa dokumen lampiran yaitu:

Fotokopi sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 yang dilegalisasi.

Jika produk yang akan didaftarkan adalah impor, perlu ada sertifikat dari LSSM negeri asal yang sudah punya perjanjian saling pengakuan dengan KAN.


2. Verifikasi Permohonan

Langkah selanjutnya yaitu permohonan akan diverifikasi oleh LSPro-Pustan. Proses ini biasanya akan memakan waktu satu hari. Setelah verifikasi, kita akan diberi invoice berisi rincian biaya yang harus dibayar.


3. Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen

Tahap selanjutnya adalah  Audit atau Pengecekan. Audit ini meliputi dua hal, yaitu kesesuaian dan kecukupan. Audit kesesuaian mengecek penerapan Sistem Manajemen Mutu.


4. Pengujian dan Penilaian Sampel Produk 

Selanjutnya Tim LSPro-Pustan akan datang ke tempat produksi dan mengambil sampel produk untuk diuji. LSPro-Pustan Deperin menjamin para petugasnya ahli di bidang tersebut. Sampel produk diberi label contoh uji (LCU) dan disegel. Proses ini butuh waktu minimal 20 hari kerja.


5. Keputusan Sertifikasi

Setelah semua proses tersebut selesai Tim akan merapatkan hasil audit dan pengujian. Penyiapan bahan rapat biasanya makan waktu 7 hari, sedangkan rapat panel 1 hari.


6. Pemberian SPPT-SNI

Tim LSPro-Pustan akan mengklarifikasi usaha kita setelah rapat panel usai. Setelah itu, produk bisa mendapat sertifikat SNI.


Seluruh proses di atas memakan waktu sebulan lebih sedikit, tapi sertifikat berlaku selama 3 tahun. Adapun soal biayanya memang lumayan tinggi.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2021

#standarnasionalindonesiasni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#daftarsni

#pendaftaransni

#sni9001

#sniagregatkasar

#sniair

#sniairlimbah

#snigula

#snigulamerah

#snigaram

#snigaramdapur

#snigeoteknik

#snikorekapi

#snikuattekanbeton

#snilabeltandahematenergi

#snilampu

#snilemaripendingin





Komentar

Postingan populer dari blog ini

SNI Jagung

SNI Jagung SNI merupakan dokumen standar teknis yang disusun oleh perwakilan produsen, konsumen, regulator, akademisi, praktisi, asosiasi, dan lain-lain yang diwadahi dalam suatu Komite Teknis, sehingga standar ini dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pelaku usaha atau pemilik merek dagang. Jagung-bahan baku pakan adalah jagung pipilan hasil tanaman jagung berupa biji kering yang telah dilepaskan dan dibersihkan dari tongkolnya. Berdasarkan warna biji jagung terdiri dari jagung putih dan jagung kuning.  SNI telah menetapkan standar mutu untuk produk jagung, baik untuk pangan maupun pakan. Penetapan standar mutu jagung dilakukan berdasarkan berbagai kriteria seperti warna dengan ketentuan dan penggunaan sebagai berikut: 1. Warna - Jagung kuning apabila sekurang-kurangnya 90% bijinya berwarna kuning - Jagung putih apabila sekurang-kurangnya 90% bijinya berwarna putih 2. Penggunaan - Benih - Nonbenih Syarat umum standar mutu jagung: • Bebas dari ha...

SNI ES KRIM

SNI ES KRIM Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN. SNI diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015. Peraturan itu mewajibkan sederet barang produksi memiliki SNI. Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI 01-3713-1995) es krim adalah makanan semi padat yang dibuat dengan cara pembekuan tepung es krim atau campuran susu, lemak hewani atau lemak nabati, gula, dan dengan atau tanpa bahan makanan lain dan bahan makanan yang diizinkan.  Menurut Pearson, 1980. Secara umum, komposisi bahan - bahan pembuat es krim adalah : • 10 - 16 % lemak susu (milkfat),  • 9 - 12 %  padatan susu bukan lemak (milk solids -non-fat, MSNF), • 12 - 16 % pemanis,  • 0,2 - 0,5 % penstabil (stabilizer), dan pengemulsi (emulsifier), dan  • 55 - 64 % air. Berdasarkan komposisinya, es krim terbagi menj...

SNI LOGAM BERAT

SNI LOGAM BERAT SNI diberikan dalam bentuk stempel pada setiap barang yang telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Stempel inilah yang kemudian menjamin standar kualitas dan juga kelayakan barang tersebut memang telah lulus dan sesuai dengan standar yang diberlakukan oleh pemerintah Logam berat umumnya didefinisikan sebagai logam dengan densitas, berat atom, atau nomor atom tinggi Logam Berat adalah elemen kimiawi metalik dan metaloida, memiliki bobot atom dan bobot jenis yang tinggi, yang dapat bersifat racun bagi makhluk hidup. Persyaratan Cemaran Logam Berat Dalam Pangan : 1. Produk pangan yang diproduksi, diimpor dan diedarkan di wilayah Indonesia harus memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan gizi pangan termasuk persyaratan batas maksimum cemaran logam berat. 2. Jenis cemaran logam berat dalam pangan sebagaimana dimaksud diatas adalah Arsen (As) Kadmium (Cd), merkuri (Hg), Timah (Sn), dan Timbal (Pb). 3. Cemaran logam berat sebagaimana dimaksud no.2 te...