SNI KADAR AIR
SNI merupakan dokumen standar teknis yang disusun oleh perwakilan produsen, konsumen, regulator, akademisi, praktisi, asosiasi, dan lain-lain yang diwadahi dalam suatu Komite Teknis, sehingga standar ini dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pelaku usaha atau pemilik merek dagang.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan peraturan mengenai SNI wajib bagi produk air minum dalam kemasan (AMDK). Hal ini sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78 tahun 2016 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun.
Pemantauan air minum yang efektif memerlukan kolaborasi antara perencana program pengambilan contoh air, para operator dari instalasi pengolahan air minum dan sistem distribusi, para pengambil contoh air, analis laboratorium, dan pengguna data.
Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI yang selanjutnya disebut SPPT_SNI, adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Produk kepada produsen yang mampu memproduksi Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun sesuai persyaratan SNI.
Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun merupakan jenis produk yang diproses berdasarkan persyaratan tekis dan dikategorikan sebagai AMDK.
Penerapan pemberlakuan SNI Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami secara wajib dilakukan sesuai dengan ketentuan:
a. persyaratan kualitas air bersih sebagai bahan baku Air Mineral dan Air Deminreal: dan
b. skema sertifikasi Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun.
Pemberlakuan SNI wajib dikecualikan terhadap air dengan jenis produk, nomor SNI, dan HS Code yang merupakan:
a. bahan baku untuk industri selain industri AMDK;
b. contoh uji dalam rangka penerbitan SPPT-SNI;
c. bahan penelitian dan pengembanagan; atau
d. barang bawaan penumpang untuk dikonsumsi sendiri.
More Info :
PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com
#snikatuptabungLPG
#snikaca
#snikadarair
#snikakao
#snikabel
#standarnasionalindonesia
#standarnasionalindonesia2021
#standarnasionalindonesiasni
#sni
#konsultansni
#urussni
#jasaurussni
#pengurusansni
#perizinansni
#wajibsni
#sniwajib
#produksni
#daftarprodukwajibsni
#daftarbarangsni
#daftarsni
#pendaftaransni
#sni9001
#sniagregatkasar
#sniair
#sniairlimbah
#sniairminum
#snibaja
#snibajabatangan
#snibajalembaran
#snibajaprofil
#snibajatulangan
Komentar
Posting Komentar