SNI KOPI
Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN
Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional dan Berlaku secara Nasional (PP 102 Tahun 2000)
Kopi Instan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 03/M-IND/PER/1/2016 termasuk dalam daftar SNI Wajib Pangan
Berdasarkan jenis kopi dapat dibedakan ke dalam :
a) robusta
b) arabika
Berdasarkan cara pengolahannya, kopi dapat digolongkan ke dalam 2 jenis, yaitu :
a) pengolahan kering
b) pengolahan basah
Berdasarkan ukurannya, biji kopi dapat dikelompokkan masing-masing sebagai berikut :
a) Penggolongan ukuran untuk kopi robusta
- Pengolahan kering : besar dan kecil.
- Pengolahan basah : besar, sedang, dan kecil.
b) Penggolongan ukuran untuk kopi arabika : besar, sedang, dan kecil
PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com
#snikomporgas
#snikonstruksi
#snikopi
#snikorekapi
#snikuattekanbeton
#standarnasionalindonesia
#standarnasionalindonesia2020
#standarnasionalindonesiasni
#sni
#konsultansni
#urussni
#jasaurussni
#pengurusansni
#perizinansni
#wajibsni
#harussni
#sniwajib
#produksni
#daftarprodukwajibsni
#daftarbarangsni
#daftarsni
#pendaftaransni
#snibajalembaran
#snibajaprofil
#snibajatulangan
#sniban
#snibaterai
#snibeton2020
#snibeton2021
#snibetonterbaru
Komentar
Posting Komentar