SNI AIR MINUM
Air Mineral Alami adalah air minum yang diperileh langsung dari sumber alami atau dibor dari sumur dalam, dengan proses terkendali yang menghindari pencemran atau pengaruh luar atas sifat kimia, fisika, dan mikrobiologi Air Mineral Alami.
Air Minum Embun adalah air minum yang diperoleh dari proses pengembunan uap air dari udara lembab menjadi tetesan air embun yang diolah labih lanjut menjadi Air Minum Embun yang dikemas.
Pelaku Usaha wajib menerapkan SNI Air Mineral, SNI Air Deminral, SNI Air Mieral Alami, dan/atau SNI Air Minum Embun dengan cara:
a. memilki SPPT-SNI sesuai dengan ketentuan SNI Air Mineral, SNI Air Demineral, SNI Air Mineral Alami, dan/atau SNI Air Minum Embun;
b. membubuhkan tanda SNI pada setiap kemasan dan/atau label sesuai jenis produk; dan
c. membubuhkan jenis produk pada kemasan dan/atau label dengan tulisan:
1. "Air Mineral";
2. "Air Demineral";
3. "Air MIneral Alami"; atau
4. "Air Minum Embun".
Dalam melakukan proses produksi, perusahaan industri Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun, harus menggunakan paling sedikit mesin dan peralatan produksi, serta laboratorium yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
More Info :
PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com
#sniairminumdalamkemasan
#sniair
#sniairlimbah
#sniairminum
#sniagregatkasar
#sniamdk
#sniaspal
#sniaudiovideo
#snibaja
#snibajabatangan
#snicoklat
#snidaging
#snidagingayam
#snideterjencair
#snidindingpenahantanah
#sniwajib
#produksni
#daftarprodukwajibsni
#daftarbarangsni
#daftarsni
#standarnasionalindonesia
#standarnasionalindonesia2021
#standarnasionalindonesiasni
#sni
#konsultansni
#urussni
#jasaurussni
#pengurusansni
#perizinansni
#wajibsni
Komentar
Posting Komentar