SNI AIR MINUM DALAM KEMASAN Air minum dan Air minum dalam kemasan (AMDK) merupakan produk yang diatur secara ekstensiv karena mempunyai peran yang sangat penting dalam kesehatan masyarakat. Air minum dalam kemasan yang selanjutnya disebut AMDK adalah termasuk produk makanan yang dikemas secara individual menggunakan kemasan saniter yang tersegel. Air Minum Dalam Kemasan, yang selanjutnya disingkat AMDK, adalah air yang telah diproses tanpa bahan pangan lainnya dan bahan tambahan pangan, dikesmas, dan aman dimunum. Air Mineral adalah AMDK yang mengandung mineral dalam jumlah tertentu tanpa menambahkan mineral, dengan atau tanpa penambahan oksigen (O2) dan karbbondioksida (CO2). Air Demineral adalah AMDK yang diperoleh melalui proses pemurnian secaradestilasi, deionisasi, reverse osmosis dan/atau proses setara lainnya, dengan atau tanpa penambahan oksigen (O2) dan karbbondioksida (CO2). Sebagai produk industri, AMDK ditetapkan sebagai produk yang penerapan SNI nya diberlakukan secar...