SNI Ekstraksi Aspal SNI adalah standar yang berlaku secara nasional di negara Indonesia, disusun dan dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN (Badan Standardisasi Nasional). Standar ini ditetapkan oleh pemerintah untuk diterapkan pada berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik produksi perorangan maupun sebuah organisasi atau perusahaan. Aspal adalah campuran yang terdiri dari bitumen dan mineral. Bitumen adalah bahan yang berwarna coklat hingga hitam, berbentuk keras hingga cair, mempunyai sifat lekat yang baik, adhesiv, kedap air dan mudah dikerjakan. Ekstraksi adalah pemeriksaan sampel (benda uji) aspal yang bertujuan untukmengetahui kandungan aspal yang ada apakah sesuai dengan spesifikasi yangtelah ditentukan menurut SKBI – 24.26.1987 : yaitu kadar aspal yang diijinkanberkisar antara 4% sampai 7%. Kadar aspal merupakan presentase dari berat endapan dan berat sampel campuran yang dibuat dalam percobaan. Berat ...